Tahun ini bayar pajak kendaraan mulai kena pajak progresif! Selamat! Artinya... Artinya kalau punya dua kendaraan atau lebih atas nama sendiri, bayar pajak makin mahal. Titik!
Ini cuma pendapat pribadi! Sebelum berfikir menaikkan pajak, lebih baik dijelaskan dulu. Kelebihan pendapatan dari pajak itu akan dialokasikan kemana. Menurut saya, kalau bicara pajak kendaraan ya alokasinya untuk perbaikan sarana transportasi. Perbaikan sarana transportasi umum, atau perbaikan fasilitas jalan raya.
Sudah tidak heran kan kalau jalan yang super padat, tapi aspalnya bolong-bolong, tergerus air, bergelombang, dan na..na..na..na lainnya. Padahal setiap hari jalan itu dilalui ribuan kendaraan, dan kondisi yang berantakan itu bisa membahayakan siapa pun.
Jadi, kalau menaikkan pajak kendaraan idealnya, tidak ada lagi jalan berlubang, bergelombang, ditambal asal-asalan, atau diperbaiki hanya dengan menuang beton sisa kualitas rendah. Atau yang lebih parah.. lubangnya ditambal sendiri oleh masyarakat pakai "barangkal" alias sisa-sisa bahan bangunan yang wallahualam apa aja. Biasanya sih bata, batu, dan lain-lain.
Kalau pajak mahal, keadaan begini-begini aja sih.. Pajak adalah?? Tanya aja gih ke siapa gitu! -_-"
No comments:
Post a Comment